Cegah Penyebaran Covid 19, Koramil 0824/01 Patrang  Operasi Yustisi Tegakan Disiplin Prokes Warga

    Cegah Penyebaran Covid 19, Koramil 0824/01 Patrang  Operasi Yustisi Tegakan Disiplin Prokes Warga

    JEMBER - Operasi Yustisi yang dilaksanakan dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes), masih didapatnya pengendara yang abai dengan tidak mengenakan masker pada operasi yang digelar di jalan raya Depan Makoramil 0824/01 Patrang oleh petugas gabungan dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, pada Senin 31/01/2022.

    Dalam apel yang dilakukan sebelum melaksanakan operasi yustisi tersebut Kabid PPHD Nur Syamsu Rizal, dalam arahannya menyampaikan, bahwa kita melaksanakan operasi yustisi ini, dalam rangka mengendalikan pandemi Covid dan mencegah penyebaran lebih lanjut, terutama antisipasi penyebaran varian baru omicron. Pungkasnya.

    Lebih lanjut Kasatpol PP M Faruq bahwa sasaran operasi yustisi ini adalan penggunaan masker yang benar dan pengemudi yang tidak mengenakan masker, kita hentikan dan dilakukan tindakan humanis.

    Ikut memberikan teguran diantaranya Camat M Rofiq Sugiarto, Kapolsek AKP Heri Suoatmo serta Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, bersama pasilukan gabungan dari Kodim 0824/Jember, Polres Jember, Satpol PP dan dinas Perhubungan serta unsur terkait lainnya.

    Sementara itu Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf  Hendro Nurdin Saiful, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden no. 6/2020, Peraturan  Gubernur 53/2020 dan Peraturan Bupati Jember no. 47/2020 tentang pendisiplinan masayarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), yang mendasari pelaksanaan operasi ini. 

    Kita terus mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi Prokes, dari hasil operasi pagi ini kita masih menemukan puluhan warga yang abai,  berkendara tanpa masker, ini sangat riskan sekali terhadap penyebaran Covid 19. 

    Kepada mereka dihentikan, diberi masker dan dilakukan tindakan pendataan, diberikan pengarahan akan pentingnya mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah dan berkendara, dan sanksi sosial menyanyikan lagu nasional. Jelas Danramil.

    Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuam yang juga  wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saat di konfirmasi membenarkan dilakukannya operasi yustisi pendisiplinan masyarakat tersebut, sebagai salah satu bagian dari upaya pengendalian pandemi Covid 19 di Kabupaten Jember.

    Kita sangat berharap semua pihak memahami apa yang dilakukan ini, sebagai bagian dari mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi Prokes, ini mendasar sekali dalam mengantisipasi penyebaran lanjutan, apalagi dengan berkembangnya varian baru omicron di beberapa daerah lainnnya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Harga Melambung, Dandim 0824/Jember Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Jember
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami