Polsek Semboro Masifkan Penyekatan Hewan Ternak Di Pos Pantau

    Polsek Semboro Masifkan Penyekatan Hewan Ternak Di Pos Pantau

    Jember - Anggota Polsek Semboro bersama anggota Polsek sekitarnya dan Dinas terkait melakukan pengawasan dan pembatasan lalu lintas hewan ternak di Pos Penyekatan Pondok Dalem Kec. Semboro, Kab.Jember.

    Pelaksanaan Penyekatan hewan ternak itu dilakukan bersama dengan koordinasi dinas terkait pada sore hari Senin kemarin 18 Juli 2022. Hal yang dilakukan adalah melakukan pengawasan kendaraan keluar masuk wilayah Jember yang mengangkut sapi, kambing, dan bila diketahui membawa hewan ternak jenis tersebut akan dilakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan yg dibawa.

    Kapolsek Semboro AKP Solichin Agus Wijaya, SH mengatakan bahwa "Penyekatan tersebut merupakan upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, kambing, dan hewan ternak berkuku belah lainnya yang betujuan untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan tersebut". Selasa (19/07/2022)

    Lanjut ungkap Kapolsek petugas akan melarang pengiriman hewan ternak masuk maupun keluar daerah jika tidak disertai surat sehat atau jika ditemukan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK akan dibawa ketempat karantina hewan untuk dilakukan pengobatan, katanya. (AR).

    polres jember kapolres jember hery purnomo polsek semboro penyekatan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Grand Final Gus dan Ning Dandim 0824/Jember,...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Terima Audensi Bawaslu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Penuh Perjuangan, Petugas Distribusikan Logistik Pilkada Menggunakan Kuda ke TPS Terpencil di Jember
    Kasdim 0824/Jember Ambil Apel Siaga Kodim, Antisipasi Perkembangan Situasi Wilayah
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami